Mahfud MD Beri Rambu-rambu Demo 11 April, Sampaikan Pesan untuk Mahasiswa dan Polisi

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan rambu rambu kepada seluruh mahasiswa yang akan mengikuti unjuk rasa, Senin (11/4/2022) besok. Mahfud mengatakan pemerintah sangat terbuka atas semua aspirasi masyarakat. Hal itu, kata Mahfud, adalah bagian dari demokrasi.

Kendati demikian, Mahfud mengimbau agar aspirasi tersebut dapat disampaikan dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan anarkis. "Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul." "Termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa unit masyarakat pada hari Senin (11/4/2022) besok."

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa seperti itu adalah bagian dari demokrasi." "Meski begitu Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum." "Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan melanggar hukum."

"Yang penting aspirasinya dapat didengar oleh pemerintah dan masyarakat," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (9/4/2022). Di sisi lain, pemerintah juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum terkait dengan pengamanan jalannya Demo 11 April nanti. Para aparat diminta untuk melakukan pengamanan dengan sebaik baiknya.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam, dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin (melihat) jatuhnya korban," imbau Mahfud kepada seluruh aparat penjagaan Demo 11 April mendatang. Sementara itu, menampik adanya isu perpanjangan masa jabatan Presiden, pemerintah dengan tegas menjawab bahwa pada Selasa (12/4/2022), akan melantik anggota KPU dan Bawaslu untuk menyiapkan Pemilu 2024 mendatang. "Pada hari Selasa (12/4/2022) besok, pemerintah akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan oleh DPR."

"Ini merupakan bukti bahwa pemerintah memang fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 bersama dengan KPU dan DPR." "Yakni dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu." "Kepada KPU dan Bawaslu diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Undang undang Pemilu," tutur Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi, baik KPU maupun Bawaslu. Selain itu, pemerintah saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan masalah terkait dengan kebutuhan pokok, termasuk soal bahan bakar yang sedang menjadi persoalan global. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) mendatang.

Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal mengatakan unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari aksi sebelumnya. BEM SI, kata Luthfi, telah mengultimatum Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengambil sikap atas poin poin tuntutannya. "Aksi ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, yang pada sebelumnya kita mengultimatum bahwa 6 tuntutan kita harus sudah dijawab oleh presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," kata Lutfhi kepada , Jumat (8/4/2022).

Luthfi memastikan, aksi yang akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB, akan berlangsung damai. Dikutip dari , Luthfimemperkirakan akan ada seribu mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa. Mereka di antaranya adalah gabungan dari mahasiswaUNJ, PNJ, IT PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER.

Terkait dengan sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut, Luthfi menyebutkannya secara garis besar. Berikut enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI kepada Jokowi, Senin mendatang: 1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara;

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan; 3. Mendesak dan menuntut PresidenJokowimenstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya; 4. Mendesak dan menuntut PresidenJokowimengusut tuntas para mafiaminyak gorengdan mengevaluasi kinerja menteri terkait;

5. Mendesak dan menuntut PresidenJokowimenyelesaikan konflik agraria di Indonesia; 6. Mendesak dan menuntut PresidenJokowidan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *